Pelaksanaan Program BOS dan PIP pada Pondok Pesantren.

Karimun (Humas) – Dua pegawai dari Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi BOS dan PIP Pontren Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Kepri. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 29 sampai 30 Januari 2019 ini dilaksanakan di Hotel Golden View Jl. Bengkong Laut Batam.

Ratna Susanty, salah satu peserta dari Kemenag Karimun yang mengikuti kegiatan tersebut melalui pesan WA, Selasa (29/1/2019) menyampaikan bahwa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada pendidikan keagamaan islam adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar di Pondok Pesantren Slafiyah, Pendidikan Diniyah Formal dan Satuan Penddikan Muadalah.

“Sedangkan Proram Indonesia Pintar (PIP) merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu sebagai bagian dari penyempurnaan Program bantuan Siswa Miskin (BSM).” Terang Ratna Susanty.

Ratna juga menjelaskan bahwa dari penyampaian narasumber bahwa BOS dan PIP pada Pondok Pesantren ini merupakan program prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sehingga harus dijaga ketetapan volume dan satuannya. Program BOS maupun PIP ini langsung dipantau oleh KSP (Kantor Staf Presiden) dan harus dilaporkan secara berkala.

“Adapun Sasaran penerima dana BOS Pondok Pesantren adalah Satuan Pendidikan Diniyah Formal, Satuan Pendidikan Muadalah pada Pondok Pesantren serta Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren.” Tambah Ratna Susanty. (zhir)

Comments