Penyelenggara Buddha Karimun Lakukan Supervisi Guru Agama Buddha

Karimun (Humas) -  Penyelenggara Buddha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Sudir, S.Pd. melakukan supervisi pada guru-guru agama Buddha yang ada di Kabupaten Karimun.

Pelaksanaan supervisi tersebut dilaksanakan dari tanggal 24 sampai 25 Januari 2019 lalu. Adapun tujuan dari supervisi ini adalah untuk melihat kinerja guru tersebut.

“Yang kita supervisi adalah  kinerja dari guru tersebut, meliputi prestasi guru, profesi mengajar dan hubungan kerjasama.” Jelas Sudir, Selasa (29/1/2019).

Diantara guru yang disupervisi tersebut adalah guru agama Buddha yang mengajar di SDN 006 Kundur Utara atas nama Sulastri, SDN 007 Kundur Utara atas nama Pono, S.Ag. , SDN 002 Kundur atas nama Tri Utami, S.Ag.

“Kita harapkan guru agama Buddha dapat melaksanakan tugasnya dengan baik seperti menyiapkan pengembangan materi pokok, menyiapkan jadwal alokasi waktu mengajar, menyiapkan perangkat mengajar, ikut memecahkan masalaha yang dihadai siswa dan menyiapkan catatan analisis hasil belajar.” Tutup Sudir, S.Pd. (zhir)

Comments