Penyerahan SK Pegawai Non-PNS di Lingkungan Kemenag Karimun Tahun 2019

Karimun (Humas) - Sebanyak 25 pegawai non-PNS atau yang biasa dikenal dengan pegawai honorer di Lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Karimun menerima SK Kontrak Kerja untuk tahun 2019.

Penyerahan SK Honorer tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Kepala kankemenag Kabupaten Karimun H. Jamzuri usai rapat evaluasi penyelenggaraan anggaran  tahun 2018, Jumat (18/1/2019) di Aula Kantor Kemenag  Kabupaten Karimun.

“Mulai tahun 2019 SK Honorer dikeluarkan oleh Kantor Kemenag Karimun, yang sebelumnya dikeluarkan oleh Kepala Madrasah, karena sesuai ketentuan bahwa SK Honorer ini harus ditandatangani oleh Pejabat Eselon III.” Jelas H. Jamzuri.

H. Jamzuri dalam pengarahannya menyampaikan kepada seluruh pegawai honorer untuk bekerja bersungguh-sungguh, ikhlas dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.

“Pramubakti dan honorer itu kontrak kerjanyanya setahun sekali, dan diajukan setiap tahun, jika berkerja dengan bagus maka akan diteruskan, sebaliknya jika dalam melaksanakan tugasnya tidak bagus dan tidak amanah maka kontraknya bisa diputuskan. Karena itu saya minta laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab.” Pinta H. Jamzuri.

H. Jamzuri juga menjelaskan bahwa penyerahan SK Honorer  sebanyak 25 ini baru SK Honorer yang bertugas di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Karimun dan KUA Kecamatan, sedangkan SK Honorer yang di Madrasah masih dalam proses karena belum lengkapnya data.

25 Honorer tersebut terdiri atas jabatan Sopir 1 orang, Pramubakti di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Karimun sebanyak 8 orang, Satuan Pengamanan sebanyak 4 orang, dan 12 Pramubakti yang ditempat di 12 Kantor KUA Kecamatan.

Comments