Penyuluh Agama Non PNS di Lingkungan Kemenag Karimun Akan Dievaluasi

Karimun (Humas) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Riadul Afkar mengatakan bahwa pada tahun ini Penyuluh Agama Non-PNS tahun 2019 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun akan dilakukan evaluasi atas kinerja mereka.

“Kita akan evaluasi kinerja para penyuluh honorer ini apakah mereka benar-benar sudah melaksanakan tugas mereka atau tidak.” Kata H. Riadul Afkar, Selasa (22/1/2019).

H. Riadul Afkar memastikan bahwa jika ditemukan Penyuluh Agama Non-PNS yang dianggap tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik amak akan dialkukan pergantian antar waktu (PAW) sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat  ini jumlah Penyuluh Agama Non-PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun berjumlah 87 orang dari semula 89 orang. Dua orang menyatakan mengundurkan diri sebagai Penyuluh Agama Non-PNS pada tahun lalu dan akan  dilakukan seleksi untuk merekrut 2 penyuluh tersebut.

“Selain itu kita juga akan melakukan pemantauan terhadap keterlibatan penyuluh agama baik yang PNS maupun yang Non-PNS, apakah mereka ada terlibat dalam gerakan radikalisme, hoax atau ujaran kebencian. Jika ditemukan amaka akan dikenai tindakan tegas.” Tambah H. Riadul Afkar.

Untuk diketahui bahwa pada tahun 2019 ini akan ada kenaikan honorer bagi Penyuluh Agama Non-PNS dari Rp. 500.000 menjadi Rp. 1000.000  per bulannya.

Comments