5 Rumah Ibadah Buddha di Karimun Yang Terima Bantuan Rumah Ibadah Sehat

Karimun (Inmas) – Pada tahun 2019 ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun melalui Penyelenggara Buddha memberikan bantuan Dana Rumah Ibadah Sehat kepada 5 (lima) rumah ibadah Buddha.

Kelima rumah ibadah Buddha yang menerima dana bantuan Rumah Ibadah Sehat tersebut adalah
  1. Vihara Vimalakirti, Jl.Teuku Umar No.9 RT 005 RW 002, Kec. Karimun,Kab. Karimun
  2. Vihara Aria Diepa, Dusun I, Sungai Asam, RT 001 RW 001, Kec.Belat, Kab. Karimun
  3. Cetiya Sasana Kirti, Jalan Usman Harun No 50, Tg.Batu, Kec. Kundur, Kab.Karimun
  4. Cetiya Buddha Sagara, Jl.Besar Sawang, Kec.Kundur Barat, Kab.Karimun
  5. Vihara Dharma Tirta, Kp. Tengah ,RT 002 RW 001, Sugie, Moro, Kab.Karimun
“Dengan bantuan dana Rumah Ibadah Sehat ini diharapkan bisa mendorong dan memotivasi pengurus rumah ibadah Buddha di Kabupaten Karimun untuk  menciptakan rumah ibadah yang bersih dan sehat.” Kata Sudir.

Bantuan dana Rumah Ibadah Sehat, lanjut Sudir bertujuan untuk mendorong terciptanya rumah ibadah Buddha yang bersih dan sehat.

“Jika rumah ibadah umat Buddha dalam kondisi tidak sehat maka fungsinya tentu tidak akan optimal dalam memberikan pelayanan kepada umat.” Kata Sudir, Rabu (27/2/2019).

Rumah Ibadah Buddha yang sehat, tambah Sudir, adalah sebuah rumah ibadah yang dapat digunakan oleh umat Buddha dan mampu menumbuhkan kehidupan yang sempurna baik fisik, rohani maupun sosial budaya.

“Ciri-ciri rumah ibadah Buddha yang sehat itu diantaranya adalah adanya ventilasi sirkulasi pertukaran udara lancar, ruangan luas dan nyaman, kebersihan terjaga, persediaan air bersih yang tercukupi, lingkungan  yang aman, serta sanitasi yang baik.” Kata Sudir lagi.

Syarat untuk menerima bantuan Rumah Ibadah Sehat ini adalah rumah ibadah yang telah memiliki tanda daftar rumah ibadah agama Buddha, rumah ibadah yang secara aktif dipergunakan untuk kepentingan peribadatan, rumah ibadah yang akan atau sedang dalam proses rehabilitasi dan/atau pembangunan dan rumah ibadah telah memiliki status tanah yang sah.

Untuk memastikan penerima bantuan Rumah Ibadah ini tepat sasaran, Penyelenggara Buddha Sudir sudah meninjau kelayakan rumah ibadah yang dinilai layak menerima bantuan.

“Kita sudah meninjau terlebih dahulu rumah ibadah mana yang dinilai layak menerima bantuan, karena bantuan terbatas hanya untuk 5 rumah ibadah. Dan hasil dari peninjauan ditetapkan 5 rumah ibadah yang berhak menerima bantuan yakni. Vihara Vimalakirti, Vihara Aria Diepa, Cetiya Sasana Kirti, Cetiya Buddha Sagara, dan Vihara Dharma Tirta. Adapun besaran dana yang akan diterima untuk rumah ibadah sehat ini sebesar 15 juta rupiah per lembaga.” Pungkas Sudir. (zhir)



Comments