Pelaksanaan Lomba Cabang Syarhil Quran Pada MTQ XI Kabupaten Karimun 2019

Karimun (Inmas) - Pelaksanaan Lomba Cabang Syarhil Quran pada MTQ XI Kabupaten Karimun 2019 berlangsung selama 3 hari dari tanggal 27 hingga 29 Maret 2019 bertempat di Gedung Nasional, Kecamatan Karimun. Pada tanggal 27 dan 28 adalah babak penyisihan dan pada tanggal 29 adalah babak Final.

Cabang Syarhil Quran ini terdiri atas Regu Putra dan Putri dan diikuti sebanyak 23 regu, yakni 11 regu Putra dan 12 regu Putri. Dan batasan umur peserta cabang Syarhil Quran ini adalah 17 tahun 11 bulan 29 hari.

Peserta merupakan utusan dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun, namun ada 1 Kecamatan yang tidak mengutus pesertanya dalam cabang Syarhil Putra. Adapun waktu tampil setiap regu Syarhil Quran ini selama 20 menit per/regu.

Untuk diketahui Musabaqah Syarhil Qur’an adalah bidang musabaqah yang mengungkapkan isi kandungan Al-Qur’an dengan cara menampilkan bacaan, puitisasi/terjemah dan uraian yang menunjukan kesatuan yang serasi. Peserta terdiri atas tiga orang terdiri atas seorang pembaca ayat, seorang pembaca terjemah/puitisasi, dan seorang pengungkap isi kandungan Al-Qur’an.

Adapun materi yang disampaikan dalam musabaqah pada bidang Syarhil ini adalah berbagai topik yang memiliki landasan ayat-ayat Al-Qur’an yang terdiri atas aqidah, ibadah, akhlak, kemasyarakatan/muamalah, dan lainnya. Adapun tatacara penampilan cabang Syarhil Quran ini adalah setiap peserta tampil di panggung secara bersama dalam satu regu, lalu mengucapan salam disampaikan oleh pensyarah di awal dan diakhir penampilan dengan urutan penyajian adalah pembaca ayat, penerjemah, dan pensyarah. 

Ada tiga bidang penilaian dalam cabang Syarhil Quran ini, yakni pertama, Bidang Terjemah dan Materi, meliputi Ketepatan Terjemah, Sistematika dan Isi serta Kaidah dan Gaya Bahasa. Kedua, Bidang Penghayatan dan Retorika meliputi Vokal dan Artikulasi, Intonasi dan Aksentuasi, Gaya dan Mimik dan Kesopanan dan Keserasian. Dan ketiga, Bidang Tilawah, meliputi penilaian dalam hal Tajwid, Lagu dan Suara dan Fashahah. 

Empat Kecamatan yang masuk babak final pada cabang Syarhil Quran ini adalah dari Kecamatan Kundur, Kecamatan Karimun, Kecamatan Belat dan Kecamatan Tebing untuk regu Putri. Sedangkan di regu Putra, empat Kecamatan yang masuk babak final adalah Kecamatan Meral, Kecamatan Karimun, Kecamatan Kundur dan Kecamatan Kundur Utara. Pelaksanaan babak final dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2019 di Gedung Nasional, Kecamatan Karimun. (zhir)

Comments