Pelaksanaan Lomba Cabang Tilawah Anak Pada MTQ XI Kabupaten Karimun 2019

Karimun (Inmas) - Pelaksanaan Lomba Cabang Tilawah Anak pada MTQ XI Kabupaten Karimun 2019 berlangsung satu hari yakni pada tanggal 28 Maret 2019 dari pukul 08.00 WIB pagi sampai pukul 12.15 WIB siang bertempat di Astaka Utama MTQ, Coastal Area,  Kecamatan Karimun.

Pada MTQ XI Kabupaten Karimun 2019 di cabang Tilawah Anak  diikuti sebanyak 24 peserta terdiri atas 12 Putra dan 12 Putri. Peserta merupakan utusan dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun dan dan sistem perlombaan untuk cabang Tilawah Anak ini tidak ada babak penyisihan dan babak final.

Materi bacaan untuk cabang Tilawah Anak ini dari Juz 1 sampai dengan Juz 10 dengan lama penampilan sekitar 6 atau 7 menit, penentuan Maqra diberikan 16 jam sebelum penampilan.

Untuk diketahui bahwa perlombaan Cabang Tilawah Anak ini adalah bidang lomba membaca Al-Qur’an dengan bacaan mujawwad, yaitu bacaan Al-Qur’an yang mengandung nilai ilmu membaca (tajwid), seni (lagu dan suara), dan etika (adab) membaca dan dikhususkan bagi tingkat anak-anak dengan batasan umur 13 tahun 11 bulan 29 hari.

Dan dalam penilaian cabang Tilawah Anak ini ada 4 (empat) Bidang Penilaian, yakni, pertama, Penilaian Bidang Tajwid dengan materi yang dinilai Mahrijul Khuruf, Siftul Khuruf, Ahkamul Huruf, Ahkamul Mad wa Qoshar.

Kedua, Penilaian Bidang Fashahah dengan materi yang dinilai Ahkamul Waqf wal Ibtida', Mura'atul Huruf wal Harakah, Mura'atul Kalimal wal Ayat. 

Ketiga, Penilaian Bidang Suara, dengan materi yang dinilai Vokal dan Keutuhan Suara, Kejernihan atau Kebeningan, Kehalusan atau Kelembutan, Kenyaringan dan Pengaturan Nafas. 

Dan keempat, Penilaian Bidang Lagu dengan materi penilaiannya Lagu Pertama dan Penutup, Jumlah Lagu, Peralihan, Keutuhan dan Tempo Lagu, Irama dan Gaya dan Variasi. (zhir)

Comments