Pelaksanaan UAMBN-BK 2018/2019 Hari Pertama di MAN Karimun Berlangsung Tertib dan Lancar

Karimun (Inmas) – Pelaksaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Tahun pelajaran 2018/2019 di MAN Karimun hari pertama, Rabu (13/3/2019) berlangsung dengan tertib dan lancar. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala MAN Karimun, M. Khairum.

“Alhamdulillah, pelaksanaan UAMBN-BK di MAN Karimun pada hari pertama ini berlangsung dengan tertib dan lancar, tidak ada kendala atau masalah.” Kata M. Khairum.

M. Khairum menjelaskan bahwa pelaksanaan UAMBN di MAN Karimun berlangsung dengan moda Berbasis Komputer dan dimulai dari hari ini, Rabu (13/3/2019) sampai Jumat (15/3/2019).

“Pelaksanaan UAMBN di MAN Karimun berbasis komputer dan berlangsung selama tiga hari, yakni dari hari ini sampai dengan jumat dan diikuti 52 siswa dengan rincian jumlah peserta ujian jurusan IPA 17 siswa terdiri dari  laki-laki 5 siswa dan perempuan 12 siswa. Dan dari Jurusan IPS berjumlah 35 siswa, jumlah laki-laki 21 siswa dan perempuan 14 siswa.” Tambah M. Khairum.

Adapun mata pelajaran yang diuji, lanjut M. Khairum adalah Mata Pelajaran Al-Quran Hadits pada hari Rabu (13/3/2019), Mata Pelajaran Fiqh pada hari Kamis (14/3/2019) dan Mata Pelajaran SKI (sejarah Kebudayaan Islam) pada hari Jumat (15/3/2019).

“Karena berbasis komputer, maka pelaksanaan UAMBN di MAN Karimun disusun dalam 3 sesi, yakni sesi pertama dari pukul 07.30 WIB sampai 09.00 WIB, sesi kedua pada pukul 09.30 WIB sampai 11.00 WIB dan sesi ketiga dari pukul 13.00 WIB sampai 14.30 WIB.” Jelas M. Khairum lagi.

M. Khairum juga menjelaskan ada 13 aturan yang harus dipatuhi peserta ujian UAMBN-BK di MAN Karimun selama mengikuti UAMBN-BK ini. Peraturan tata tertib ini ditetapkan untuk memastikan bahwa pelaksanaan UAMBN-BK di Man Karimun berlangsung dengan tertib.

Berikut peraturan Tata Tertib peserta UAMBN-BK T.p 2018/2019 di MAN Karimun sebagaimana disampaikan oleh M. Khairum.
  1. Peserta ujian harus memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 menit sebelum ujian dimulai
  2. Peserta ujian harus memasuki ruang ujian sesuai dengan sesi yang telah ditetapkan dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan.
  3. Peserta ujian yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapat izin dari Ketua Panitia UAMBN-BK tanpa diberi perpanjangan waktu.
  4. Peserta ujian dilarang membawa dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator dan sejenisnya ke dalam ruangan Ujian.
  5. Peserta ujian harus mengumpulkan tas, buku dan catatan dalam bentuk apapun di bagian depan di dalam ruang kelas.
  6. Peserta ujian harus mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan.
  7. Peserta ujian harus masuk (login) ke dalam sistem dengan menggunakan username dan password yang diterima dari prokor
  8. Peserta ujian baru bisa memulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.
  9. Peserta ujian selama ujian berlangsung hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan  dari pengawas ruang ujian
  10. Peserta ujian selama ujian berlangsung dilarang: menanyakan jawaban soal kepada siapapun, bekerjasama dengan peserta lain, memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal, memperlihatkan jawaban kepada peserta lain atau melihat jawaban peserta lain dan menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
  11. Peserta ujian yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum waktu ujian berakhir
  12. Peserta ujian harus berhenti mengerjakan soal ujian setelah ada tanda waktu ujian berakhir
  13. Peserta ujian harus meninggalkan ruagan setelah sesi ujian berakhir.
(zhir)

Comments