Teknikal Meeting Pelaksanaan MTQ XI Kabupaten Karimun 2019

Karimun (Humas) -  Panitia pelaksana MTQ XI Kabupaten Karimun tahun 2019 menggelar teknikal meeting bersama seluruh official dari 12 Kecamatan yang ada di Gedung Nasional Karimun, Jl Yos Sudarso Tanjung Balai Karimun, Selasa (26/3/2019).

Kegiatan teknikal meeting dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun didampingi Ketua Harian LPTQ Kabupaten Karimun M. Rasyid Nur dan Sekretaris Harian LPTQ Kabupaten Karimun, Suhardi.

Beberapa hal yang dibahas dalam teknikal meeting tersebut adalah tentang pengesahan peserta yang telah didaftarkan oleh kecamatan dimana setiap peserta yang telah didaftarkan harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi peserta yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan tidak bisa kita terima, dan tidak bisa lagi dilakukan penggantian peserta, karena batas waktu pendaftaran sampai dilaksanakannya teknikal meeting hari ini sebagai pengesah peserta yang didaftarkan.” Kata H. Kholif Ihda Rifai.

Dari hasil rapat teknikal meeting tersebut diputuskan bahwa yang berhak menjadi peserta pada MTQ XI Kabupaten Karimun 2019 sebanyak 370 peserta. 

“Jadi dari hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh LPTQ Kabupaten Karimun dan pengesahan peserta maka yang berhak berhak sebagai peserta sebanyak 370 peserta” Tambah H. Kholif .

Berikut rincian peserta dari masing-masing kecamatan, Karimun 34 peserta, Belat 32 peserta, Kundur Utara 28 peserta, Ungar 23 peserta, Kundur 32 peserta, Tebing 24 peserta, Butu 31 peserta, Meral Barat 34 peserta, Kundur Barat 32 peserta, Meral 36 peserta, Moro 36 peserta, dan Durai 29 peserta.

Usai rapat penetapan peserta yang berhak mengikuti MTQ XI Kabupaten Karimun tahun 2019, rapat dilanjutkan dengan penyampaian ketentuan umum pelaksanaan MTQ dari masing-masing cabang lomba dan pencabutan nommor undian peserta. (zhir)

Comments