Kunjungan DPRD Kabupaten Inhil di FKUB Kabupaten Karimun

Karimun (Inmas) – Komisi 1 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke FKUB Kabupaten Karimun dalam rangka studi Penyelesaian Konflik Pendirian Rumah Ibadah dan aktifitas Rumah Ibadah serta Peran Forum Kerukunan Umat Beragama dalam penyelesaian pendirian rumah ibadah pada Jumat (26/4/2019) lalu.

Berdasarkan penjelasan dari H. Endang Sry Wahyu selaku Sekretaris FKUB Kabupaten Karimun, kunjungan kerja tersebut berlangsung satu hari dan bertempat di ruang pertemuan FKUb Kabupaten Karimun yang berlokasi di samping Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun.

Jumlah anggota DPRD Indragiri Hilir yang datang berkunjung ke FKUB Kabupaten Karimun berjumlah 5 orang ditambah staf DPRD Inhil dipimpin Ketua Rombongan Hj. Siti Bungatang.

“Dari pertemuan tersebut ada beberapa hal yang menjadi bahan diskusi dan pembicaraan,  diantaranya tentang keberadaan rumah ibadah yang tidak berizin dalam bentuk ruko atau  rumah penduduk tapi digunakan sebagai tempat pelayanan ibadah. Dan dari FKUB Kabupaten Karimun menjelaskan bahwa kita dalam menyikapi permasalahan seperti itu akan mengacu sesuai PBM PBM (Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negari) No. 8 dan No. 9 Tahun 2006 dimana akan dikeluatkan izin sementara selama 2 tahun.” Jelas H. Endang Sry Wahyu, Selasa (30/4/2019)

Selain itu turut dibahas dalam pertemuan tersebut, masih menurut keterangan H. Endang Sry Wahyu adalah tentang radikalisme dan paham keagamaan yang menyimpang.

“Terkait dengan radikalisme kita jelaskan bahwa FKUB sebagai wadah tokoh semua agama ikut turut serta dalam upaya pencegahan paham radikalisme dan bekerjasama dengan pihak keamanan dalam upaya pencegahan tersebut. Dan terkait dengan paham keagamaan yang menyimpang, yang menjadi rujukan FKUb Kabupaten Karimun adalah 10 Kriteria Aliran Sesat yang dikeluarkan oleh MUI.” Jelas H. Endang Sry Wahyu lagi.

H. Endang Sry Wahyu juga menyampaikan kepada anggota DPRD Kabupaten Inhil bahwa terkait pendanaan operasional  untuk FKUB Kabupaten Karimun saat ini selain mendapat bantuan dari Kementerian Agama juga dibantu oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.

Sementara itu dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Indragri Hilir Provinsi Riau memuji keberadaan FKUB Kabupaten Karimun yang saat ini sudah memiliki kantor sendiri dan ada staf khusus yang ditugaskan di FKUB. (zhir)


Comments