Guru TPQ dan MDT Karimun Calon Penerima Insentif Kepri Buka Rekening Bank

Karimun (Inmas) – Berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun bersama pengurus BMPG-TPQ Kabupaten Karimun dan FKDT Kabupaten Karimun, Selasa pagi (07/05/2019) kemarin di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Pagi Rabu tadi (08/05/2019) sejumlah guru TPQ (Taman Pendidikan Al-Quran) dan MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) sudah membuka Buku Rekening Bank Riau Kepri Syariah. 

“Sesuai ketentuan bahwa salah satu syarat penerima Insentif dari Provinsi Kepri diwajibkan memiliki rekening Bank Riau Kepri Syariah. Dan hasil kesepkatan rapat kemarin hari ini mulai dibuatkan rekening bank bagi guru TPQ dan MDT. Pembukaan buku rekening bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Karimun langsung ditangani oleh petugas dari Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tanjung Balai Karimun.” Jelas Wibowo staf Pendis yang bertanggungjawab secara teknis terkait kelengkapan syarat guru TPQ/MDT penerima Insentif Kepri untuk Kabupaten Karimun.

Masih menurut penjelasan dari Wibowo, pada hari ini ditargetnya 300 Buku Rekening Bank sudah selesai diproses. Dan persyaratan untuk pembukaan rekening tersebut diantaranya Fotokopi KTP dan Saldo minimum awal. Dari pantauan di apangan proses pembukaan cukup cepat hanya memakan waktu sekitar 5 menit perorang dan dari petugas Bank ditangani oleh 2 petugas.

“Pada hari ini dikhususkan pembukaan rekening bank bagi guru TPQ MDT yang berasal dari Kecamatan Meral dan Kecamatan Meral Barat dan besok akan dilanjutkan dengan guru TPQ MDT yang berasal dari Kecamatan Tebing dan Karimun dan lusa dilanjutkan dengan guru yang dari Kecamatan Buru dan Moro.” Terang Wibowo lagi.

Usai membuka rekening, setiap guru tersebut melapor ke Wibowo yang bertugas untuk diinput data terkait guru bersangkutan seperti nama lengkap, nama TPQ/MDT, alamat  TPQ/MDT,  nomor rekening, nomor NPWP dan lainnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun H. Jamzuri sempat meninjau pelaksanaan proses pembukaan rekening bank tersebut untuk memastikan semuanya berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.

Untuk diketahui bahwa pada tahun 2019 ini Pemerintah Provinsi Kepri akan memberikan bantuan insentif bagi guru TPQ dan MDT dalam bentuk sejumlah  uang dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan dan memotivasi guru TPQ dan MDT.

Persyaratan bagi penerima insentif guru TPQ atau MDT ini diantaranya adalah memiliki masa kerja minimal 1 (satu) tahun, memiliki kompetensi mengajar yang dibuktikan dengan ijazah atau Sertifikat, terdaftar sebagai guru TPQ/MDT yang dibuktikan dengan Keputusan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, memiliki Izin Operasional, Surat Keterangan Mengajar, NPWP, membuka Buku Rekening Bank di Bank Riau Kepri atau Bank Riau Kepri Syariah.

Setelah melengkapi persyaratan, usulan yang disampaikan oleh masing-masing TPQ dan MDT akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Tim Verifikasi Kabupaten baru diajukan ke Gubernur Provinsi Kepulauan Riau sebagai penerima bantuan insentif.

Selain guru TPQ dan MDT, bantuan insentif juga direncanakan akan diberikan kepada Imam Hafiz Al-Quran dan Penyuluh Agama islam Non-PNS. Dengan adanya bantuan insentif bagi guru TPQ dan MDT ini diharapkan bisa menjadi stimulus dan motivasi bagi para guru untuk terus meningkatkan kualitas mengajarnya sehingga memberi dampak positif bagi anak didik yang belajar Al-Quran (zhir)




Comments