Kemenag Kabupaten Karimun Targetkan Realisasi Anggaran Triwulan Kedua Sebesar 50 %.

Karimun (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun H. Jamzuri, Senin pagi (17/6/2019) memimpin apel pagi. Dalam amanatnya ia mengingatkan kepada seluruh pegawai bahwa sekarang sudah memasuki pertengan bulan Juni 2019 dimana target realisasi anggaran harus bisa mencapai minimal 40 %.

“Sekarang sudah masuk semester pertama atau triwulan kedua, saya ingatkan kepada semuanya untuk kembali fokus dalam pelaksanaan anggaran agar target minimal 40% bisa tercapai di akhir bulan Juni ini, jika bias 50%. Termasuk rehab gedung aula belakang, saya minta untuk segerakan pelaksanaannya.” Pintanya.

Selain itu ia juga mengingatkan kepada seluruh Seksi dan Penyelenggara untuk menyiapkan laporan kegiatan yang sudah dilaksanakan dan jangan menunda-nunda pelaporannya.

“Saya minta semua laporan kegiatan dari Januari hingga Juni ini sudah dikumpulkan kepada saya untuk diperiksa. Pastikan semua pelaporan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Pintanya.

Selanjutnya ia menyampaikan bahwa setelah pelaksanaan apel pagi bersama Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam  akan bertemu dengan pihak BPN Kabupaten Karimun terkait tindak-lanjut sertifikat tanah khususnya sertifikat tanah untuk pembangunan KUA Kecamatan Ungar dan Belat.

“Setelah apel ini, saya minta pak Kasubbag TU  dan Kasi Bimas Islam, kita bertemu dengan pihak BPN untuk menindaklanjuti terkait sertifikat tanah KUA. Dan pada tanggal 22 nanti kita ke KUA Belat karena ada tanah yang akan diwakafkan untuk pembangunan Kantor KUA.” Katanya.

Terakhir ia menyampaikan bahwa pada tanggal 22 hingga 28 Juni akan dilaksanakan Manasik Haji tingkat Kecamatan, dimana untuk Kecamatan di Pulau Karimun akan dipusatkan di Aula Kemenag Kabupaten Karimun.

“Jadi pelaksanaan Bimbingan Perkawinan yang semual dijadwalkan pada tanggal 25 dan 2 Juni saya minta dapat dipercepat, karena pelaksanaan Manasik Haji ini memang harus dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.” Pintanya.

Penulis: Muntazhir
Editor: Hatiman

Comments