Tim Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kemenag RI Lakukan Penelitian di Kab. Karimun

Karimun (Inmas) – Tim dari Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan - Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Dr. Fauziah MM dan Lastriah serta didampingi humas Kemenag Kota Batam mendatangi Kantor Kemenag Kabupaten Karimun, Selasa (18/6/2019) dalam rangka melaksanakan pengumpulan data lapangan penelitian Indeks Kerukunan Umat Beragama tahun 2019.

Usai disambut oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karimun H. Jamzuri di ruang kerjanya, Tim Puslitbang didampingi Kasi Bimas Islam H. Riadul Afkar menuju aula Kantor Kemenag  Kabupaten Karimun untuk memberikan pengarahan kepada 6 perwakilan penyuluh agama untuk membantu dalam pengumpulan data survei.

Peneliti Fauziah menyampaikan bahwa penelitian Indeks Kerukunan Umat Beragama tahun 2019 ini untuk mengetahui dan mengukur angka kerukunan umat beragama di Indonesia apakah aman atau rawan konflik.

“Dan akan diketahui dari hasil survei ini dalamm 3 tahun berturut-turut, meskipun sebelumnya sudah pernah dilaksanakan tetapi tidak menyeluruh di semua provinsi . Untuk setiap provinsi itu kami mengambil sampel 400 responden dari masyarakat dan di Kepri itu terpilih dua kota dan dua kabupaten yakni yakni  Kota  Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Bintan. Jadi setiap kabupaten kota mendapatkan sample sebanyak 100 responden.” Terang Fauziah.

Untuk Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan sudah dilaksanakan didalam bulan puasa kemarin. Sementara untuk di Kota Batam dan Kabupaten Karimun, penelitiannya baru sekarang dilaksanakan dari  tanggal 17 Juni 2019 sampai sepekan ke depan.

Dan untuk pengumpulan data peneliitian di Kabupaten Karimun pihaknya menggandeng 10 orang tenaga penyuluh agama Islam untuk menjadi pembantu lapangan dalam menyebarkan dan mengumpulkan angket.

Usai memberi sambutan, Peneliti Fauziah meberikan pembekalan kepada 10 penyuluh agama tersebut sebelum melaksanakan tugas menyebarkan angket kerukunan umat beragama. Masing-masing penyuluh  berkewajiban menyebarkan 10 angket dengan ketentuan 5 laki-laki dan 5 orang perempuan sebagai responden.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam H. Riadul Afkar dalam kesempatan yang sama meminta kepada 10 penyuluh agama yang diberi kepercayaan untuk membantu dalam penyebaran angket survei ini untuk dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan melaksanakan tugas sesuai arahan dari Tim Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan.

“Saya atas nama Kasi Bimas Islam dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun mengucapkan terimakasih atas kedatangan Tim Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan dan terimakasih kepada para penyuluh yang bersedia membantu dalam kelancaran pelaksanaan penelitian ini.” Ungkap H. Riadul Afkar. (zhir)

Penulis: Muntazhir
Editor: Zaid

Comments