Kasi Bimas Islam: Penyuluh Punya Peran Dalam Membentuk Karakter Umat.

Karimun (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non-PNS, Senin (23/10/2019) yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Karimun.

Kasi Bimas Islam, H. Riadul Afkar dalam penyampaian materinya sebagai narasumber menyampaikan tentang peran penyuluh agama sebagai pembentuk karakter umat.

"Tugas pokok penyuluh agama pada hakekatnya adalah membimbing umat dalam menjalankan ajaran agama dan menyampaikan gagasan-gagasan pembangunan kepada masyarakat dengan bahasa agama." Terang H. Riadul Afkar.

Adapun dasar hukum keberadaan Penyuluh Agama Islam diantaranya tertuang dalam sejumlah peraturan, diantaranya: Keppres No. 87 tentang Rumpun Jabatan Fungsional, Kep. Menkowasbangpan No. 54/Kep/MK.Waspan/9/1999 ttg JabatanFungsional Penyuluh Agama & Angka Kreditnya, Keputusan Bersama Menag & Ka. BKN No. 574 Th. 1999 dan No. 178 Th. 1999 ttg Juklak Jabatan Fungsional Penyuluh Agama & Angka Kreditnya, Keputusan Dirjen Bimas Islam No. DJ.II/432 Th. 2016 ttg Juknis Pengangkatan PAI Non PNS, Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 298 Th. 2017 ttg Pedoman PAI Non PNS dan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 286 ttg Penetapan Pedoman Penggunaan Aplikasi e-PAI.

"Penyuluh Agama itu mempunyai tiga fungsi, yakni Fungsi Informatif, Edukatif, Fungsi Konsultatif dan Fungsi Administratif." Ungkap H. Riadul Afkar.

"Dengan demikian, penyuluh agama Islam adalah para juru penerang penyampai pesan bagi masyarakat mengenai prinsip-prinsip dan etika nilai keberagamaan yang baik. Disamping itu penyuluh agama Islam merupakan ujung tombak dari Kementerian Agama dalam pelaksanaan tugas membimbing umat Islam dalam mencapai kehidupan yang bermutu dan sejahtera lahir bathin." tambah H. Riadul Afkar.

Peran Penyuluh Agama di masyarakat sangat banyak, jelas H. Riadul Afkar diantaranya adalah sebagai pembimbing umat, sebagai tokoh panutan, sebagai tempat bertanya, sSebagai tempat mengadu, sebagai pemimpin masyarakat, sebagai imam dalam masalah agama,sebagai agent of change dan sebagai motivator.

Pada kesempatan tersebut juga H. Riadul Afkar menyampaikan beberapa permasalahan dalam kepenyuluhan, diantaranya adalah kurang inisiatif dan kurang kesungguhan dalam kepenyuluhan, masih rendahnya kesadaran terhadap tugas sebagai penyuluh, kurang pengalaman dalam bidang penyuluhan, budaya pamrih berlebihan,  pencapaian hasil dalam pelaksanaan tugas masih kurang,  kurang pendidikan dan pelatihan dalam bidang kepenyuluhan, minat untuk menambah atau meningkatkan pengetahuan dan pendidikan dalam Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) dan terkesan laporan penyuluh dibuat asal-asalan. (zhir).

Comments