111 Paspor JCH Kabupaten Karimun Sudah Diserahkan ke SISKOHAT untuk Proses Visa

Karimun (Inmas) – Sebanyak 111 paspor Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Karimun telah diserahkan pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun kepada SISKOHAT Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kepri di Batam. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) H. Endang Sry Wahyu, Jumat (28/2/2020).

Menurut H. Endang Sry Wahyu dengan diserahkannya paspor JCH Kabupaten Karimun tahun keberangkatan 1441 H / 2020 M dari pihak Kemenag Karimun ke SISKOHAT Kanwil Kemenag Kepri untuk dilaksanakan pemberkasan pembuatan visa. 

“Dengan diserahkannya paspor bagi JCH asal Karimun yang akan berangkat pada tahun ini maka proses penerbitan pemvisaan dapat segera dilakukan,” katanya.

Ia menambahkan untuk proses penerbitan visa yang biasanya dilakukan di kedutaan Arab Saudi di Jakarta, mulai tahun ini penerbitan visa bagi JCH akan dilaksanakan di SISKOHAT Kantor Wilayah Kemenag Provinsi.

“Dilakukan proses penerbitan visa di SISKOHAT Kanwil Kemenag ini tentunya memudahkan dan pemprosesannya. Jadi untuk pelaksanaan haji tahun ini, paspor tidak lagi diantar ke Jakarta, seperti sebelumnya, melainkan cukup di-scan di SISKOHAT Kanwil Kemenag Kepri di Batam, selanjutnya diteruskan secara sistem untuk mendapatkan visa dari Kedubes Arab Saudi (KBAS)," terangnya.

Adapun proses permohonan visa JCH, lanjut H. Endang Sry Wahyu adalah melakukan pengisian formulir permohonan melalui web Kementerian Haji Arab Saudi (e-hajj), melakukan grouping kloter jemaah, pencetakan barcode. pemaketan layanan jemaah haji di Arab Saudi, monitoring proses pemaketan dan status permohonan visa serta memastikan status approval dari Ministry of Foreign Affairs (MoFA). 

“MoFA ini maksudnya adalah voucher konfirmasi dari Kementerian Haji Saudi untuk calon jamaah haji berdasarkan kuota yang tersedia. Semoga proses scaning pemvisaan JCH Kabupaten Karimun ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala,” harapnya.

Perkiraan sementara JCH Kabupaten Karimun yang akan berangkat ke tanah suci pada tahun 1441 H / 2020 M adalah sebanyak 160 jamaah. Namun ini data sementara karena ada tahapan selanjutnya yang memungkinkan data jamaah yang akan berangkat bisa bertambah atau berkurang. (Pranata Humas: Muntazhir)

Comments