Ka. Kemenag Karimun Serahkan SK Penyuluh Agama Islam Non-PNS Kecamatan Meral.

Karimun (Inmas) - Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karimun H. Jamzuri menyerahkan SK Penyuluh Agama Islam Non-PNS Kecamatan Meral sebanyak 12 orang, Kamis 27/2/2020 bertempat di Aula Puskesmas Meral. Turut hadir dalam penyerahan SK Penyuluh Agama Islam Non-PNS Kecamatan Meral ini adalah Kepala Seksi Bimas Islam H. Riadul Afkar, Ka. KUA Kecamatan Meral, Sarpan.

Kepala Kemenag Kabupaten Karimun H. Jamzuri dalam pengarahannya kepada Penyuluh Agama Islam Non-PNS agar setelah menerima SK diharapkan bisa bekerja dan membuat program pembinaan umat, supaya lebih aktif bersama masyarakat menghidupkan masjid dan membantu kinerja Kantor KUA di Kecamatan.

H. Jamzuri menyampaikan kepada 12 Penyuluh Agama Islam Non-PNS untuk bisa menyampaikan materi penyuluhan yang menyejukkan umat, mengutamakan moderasi beragama dan menjauhi semua bentuk sikap intoleransi, radikalisme dan teorisme.

"Dalam berdakwah harus membawa semangat Moderasi Beragama yang tidak ektrim ke kanan ataupun sebaliknya yang ekstrim ke kiri. Semangat Moderasi Beragama itu artinya menjunjung tinggi nilai-nilai spiritualitas. mendorong semangat cinta NKRI, menjaga keragaman nusantara yang terdiri dari berbagai bahasa, budaya, dan agama dan terakhir semangat saling menghargai dengan sesama manusia." Kata H. Jamzuri.

Sementara itu Kasi Bimas Islam H. Riadul Afkar mengatakan bahwa Penyuluh Agama memiliki tugas berat dalam membina kehidupan beragama di masyarakat termasuk harus terlibat dalam menciptakan kerukunan umat beragama di masyarakat dan harus ikut serta dalam mencegah penyebaran paham-paham radikalisme yang dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Penyuluh Agama ini akan dievaluasi jika dikemudian hari ditemukan tidak melaksanakan tugas atau melanggar ketentuan lainnya akan diberhentikan." Tegas H. Riadul Afkar.
 
H. Riadul Afkar mengharapkan para penyuluh yang telah menerima SK dapat segera menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan bisa bekerjasama dengan pihak Kecamatan, Kelurahan dan instansi terkait di tingkat kecamatan dan tidak lupa menyerahkan laporan pelaksanaan kegiatan setiap bulannya. (Pranata Humas: Muntazhir)

Comments