Ka. Subbag TU Ingatkan Pegawai Untuk Mengisi Sensus Penduduk Online 2020

Karimun (Inmas) - Ka. Subbag TU Kantor Kemenag Kabupaten Karimun Tugiatno kembali mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk tidak lupa mengisi sensus penduduk online 2020.

"Sudah kita sampaikan melalui surat kepada seluruh ASN dan pramubhakti di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun untuk mengisi secara mandiri Sensus Penduduk Online di https://sensus.bps.go.id/login." kata Tugiatno, Jumat (28/2/2020) 

Ia memastikan bahwa pengisian sensus penduduk online 2020 itu tidak sulit dan bisa diisi hanya melalui perangkat smartphone. Adapun data yang harus disiapkan saat pengisian Sensus Penduduk Online 2020 adalah Kartu Keluarga, NIK, Akta Nikah/Cerai dan Surat Kematian jika ada.

"Dan yang terpenting adalah saat menjawab semua pertanyaan dalam kuesioner Sensus Penduduk 2020 dengan benar dan jujur karena data sensus penduduk ini akan digunakan dalam membuat kebijakan pemerintah." tambahnya.

Adapun waktu pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 dimulai dari tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020 dan seluruh data yang dikumpulkan dalam Sensus Penduduk Online 2020 ini dijamin kerahasiaanya dan diilindungi oleh UU Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik. (Pranata Humas: Muntazhir)

Comments