Pengawas Madrasah Syukriadi Sosialisikan Penyusunan RPP di MTs dan MA Ar-Raudhah

Karimun (Inmas) - Pengawas Madrasah tingkat MTs dan MA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Syukriadi, S.Ag. tadi pagi, Kamis (27/2/2020) melakukan sosialisasi implementasi pelaksanaan KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Pedoman Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah dan KMA Nomor 184 tahun 2019 tentang tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah dan Penyederhanaan Penyusunan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran).

"KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Pedoman Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah dan KMA Nomor 184 tahun 2019 tentang tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah ini mulai berlaku TP. 2020/2021 untuk jenjang MI, MTs dan MA pada semua tingkatan kelas." Jelas Syukriadi kepada guru-guru MTs dan MA Ar-Raudhah.

Pada kesempatan tersebut Syukriadi menjelaskan bahwa kedepan akan dilakukan penyederhanaan RPP dengan tujuan agar proses pembelajaran menjadi lebih efesien, efektif dan berorientasi pada murid.

"Guru- guru sering diarahkan untuk menulis RPP dengan sangat rinci sehingga banyak menghabiskan waktu yang seharusnya bisa lebih difokuskan untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri. Jadi dalam penyusunan RPP guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP dengan prinsip efesien,efektif dan berorientasi pada murid." terang Syukriadi.

Efesien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak menghasilkan banyak waktu dan tenaga. Efektif berarti penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran dan berorientasi pada murid berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan dan kebutuhan  belajar murid di kelas.

"Yang terpenting adalah dalam RPP memuat 3 komponen inti, yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran (kegiatan), dan penilaian pembelajaran (asesmen). Sedangkan komponen-komponen lain adalah pelengkapnya. Selanjutnya adalah Tujuan Pembelajaran ditulis dengan merujuk pada kurikulum dan kebutuhan belajar murid. Kegiatan belajar dan asesmen dalam RPP ditulis secara efesien." tambah Syukriadi lagi.

Adapun langkah-langkah dalam menyusun RPP, sebagaimana penjelasan dari Syukriadi adalah sebagai berikut:
Mengisi kolom identitas
  1. Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
  2. Menentukan KI, KD, dan Indikator yang akan digunakan ( terdapat pada silabus yang telah disusun)
  3. Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan KI, KD, dan Indikator yang telah ditentukan. (Lebih rinci dari KD dan Indikator, pada saat-saat tertentu rumusan indikator sama dengan tujuan pembelajaran, karena indikator sudah sangat rinci sehingga tidak dapat dijabarkan lagi.)
  4. Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/ pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran
  5. Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan ( Tidak ditulis dalam RPP )
  6. Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir.
  7. Menentukan alat/bahan/ sumber belajar yang digunakan ( Tidak ditulis dalam RPP ).
  8. Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll
Namun Syukriadi mengingatkan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun RPP, yakni:
  1. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
  2. Tujuan pembelajaran  menggambarkan proses dan hasil belajar yang  harus dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
  3. Tujuan pembelajaran dapat mencakupi sejumlah indikator, atau satu tujuan pembelajaran untuk beberapa indikator, yang penting tujuan pembelajaran harus mengacu pada pencapaian indikator.
  4. Kegiatan pembelajaran (langkah-langkah pembelajaran) dibuat setiap pertemuan, bila dalam satu RPP terdapat 3 kali pertemuan, maka dalam RPP tersebut terdapat 3 langkah pembelajaran.
  5. Bila terdapat lebih dari satu pertemuan untuk indikator yang sama, tidak perlu dibuatkan langkah kegiatan yang lengkap untuk setiap pertemuannya.
(Pranata Humas: Muntazhir)




.

Comments