Penyuluh Agama Islam Non-PNS Kecamatan Karimun Terima SK

Karimun (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun H. Jamzuri didampingi Kasi Bimas Islam H. Riadul Afkar, Jumat pagi (28/2/2020) menyerahkan SK Penyuluh Agama Islam non-PNS yang bertugas di Kecamatan Karimun sebanyak 5 orang, kegiatan berlangsung di Kantor Camat Karimun. 

Turut hadir dalam penyerahan SK Penyuluh Agama Islam Kecamatan Karimun ini adalah dari Camat Karimun, KUA Kecamatan Karimun, dari Kodim, dan Polsek Karimun.

Usai menyerahkan SK Penyuluh Agama Islam Non-PNS, Ka. Kemenag Kabupaten Karimun H. Jamzuri mengingatkan kepada penyuluh untuk mengutamakan dakwah yang menyejukkan, damai dan toleran yang sesuai nilai-nnilai ajaran Islam yang Rahmatanlil 'Alamiin.

"Yang kedua perlu saya sampaikan bahwa Kementerian Agama adalah pengawal moral bangsa. Untuk itu perlu adanya koordinasi dari kita bersama agar dapat membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik. Tugas kita semua adalah untuk merealisasikan moderasi beragama dalam artian kegiatan keagamaan yang tidak liberal dan radikal tapi mengusung nilai-nilai beragama yang moderat." Pesan H. Jamzuri.

Sementara itu Kepala Seksi Bimas Islam H. Riadul Afkar berpesan kepada Penyuluh Agama untuk selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan instansi terkait dalam melaksanakan  tugas baik dengan pihak kelurahan, kecamatan maupun Polsek Karimun.

"laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait baik dengan pihak Kelurahan, Kecamatan dan Kepolisian. Dan laporan harus tetap disampaikan setiap satu bulan sekali. Jika dalam melaksanakan tugas ada melakukan pelanggaran sesuai ketentuan maka akan diberhentikan." Tegas H. Riadul Afkar. (Pranata Humas: Muntazhir).

Comments