I Nyoman Ariawan: Guru Agama Buddha Harus Pahami 4 Pilar Kebangsaan.

Karimun (Inmas) - I Nyoman Ariawan Pembimas Buddha Kanwil Kemenag Provinsi Kepri menyampaikan pentingnya Guru Agama Buddha memahami 4 pilar kebangsaaan saat memberikan pembinaan kepada guru agama Buddha dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Pendidik Agama Buddha yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Buddha.  Kamis (27/2/2020) lalu di Vihara Buddharatana Sungai Lakam Karimun.

I Nyoman Ariawan mengatakan bahwa kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara  di indonesia secara alamiah  mengalami pergeseran atau perubahan  di semua sendi  kehidupan  yang sangat mengkawatirkan. Berangkat dari kondisi tersebut  di perlukan pemahaman , Penghayatan dan implementasi 4 pilar kebangsaan yang merupakan nilai – nilai luhur bangsa  indonesia.

"Empat pilar kebangsaan itu adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika." Kata I Nyoman Ariawan.

Selanjutnya I Nyoman Ariawan menjelaskan bahwa pengertian Pilar adalah tiang penguat, dasar, yang pokok atau induk. 

Pancasila sebagai ideologi dan dasar Negara kedudukannya berada di atas tiga pilar yang lain. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah konstitusi Negara sebagai landasan konstitusional bangsa Indonesia yang menjadi hukum dasar bagi setiap peraturan perundang-undangan di bawahnya.

NKRI adalah bentuk Negara yang terdiri dari banyak wilayah dan kepulauan yang tersebar dengan keanekaragaman adat, suku, budaya, dan keyakinan yang mempunyai tujuan dasar menjadi Bangsa yang merdeka, berdaulat, bersatu adil dan makmur, pemerintah yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia.

"Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan Negara sebagai modal untuk bersatu. Kemajemukan bangsa merupakan kekayaan kita, kekuatan kita, yang sekaligus juga menjadi tantangan bagi kita bangsa Indonesia, baik kini maupun yang akan datang." Kata I Nyoman Ariawan.

Penulis: Pranata Humas Muntazhir



Comments