H. Jamzuri: Pernikahan Adalah Mitsaqan Ghalidza

Karimun (Inmas) - Ka. Kantor Kemenag Kabupaten Karimun H. Jamzuri mengatakan bahwa pernikahan dalam Islam itu sebuah Mitsaqan Gholidza saat menyampaikan materi Bimbingan Perkawinan kepada  60 calon pengantin, Senin (31/8/2020) bertempat di Aula Kemenag Kabupaten Karimun.

"Dalam Islam itu, pernikahan disebut dengan mitsaqan ghalidza, sebuah perjanjian yang agung, perjanjian yang kuat, perjanjian yang serius, bukan perjanjian main-main. Jadi pernikahan itu bukan untuk 1 atau 2 tahun saja lalu cerai, kawin lagi cerai tetapi harus sampai ke akhir hayat." Jelas H. Jamzuri.

Karena itu H. Jamzuri berpesan kepada peserta calon pengantin untuk benar-benar siap dan serius dalam membina rumah tangga.

Selanjutnya H. Jamzuri menjelaskan bahwa Undang-undang nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan disebutkan bahwa perkawinan itu adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Jadi perkawinan itu bukan saja perjanjian lahir tetapi juga perjanjian bathin antara suami dan istri dengan tujuan untuk membentuk  keluarga yang bahagia dan kekal." jelas H. Jamzuri lagi.

"Karena itu ada istilah nafkah lahir dan nafkah Bathin, dalam perkawinan itu harus menyatu jiwa dan raga. Jiwanya diserahkan sepenuhnya, istri kepada suami dan istri kepada suami, jangan diingat-ingat lagi mantan pacar karena bisa muncul masalah dikemudian hari. Lupakan kenangan-kenangan lama, hilangkan ingatan yang lama, dihapus semuanya." Pesan H. Jamzuri.

Kegiatan Bimbingan Perkawinan ini dilaksanakan oleh Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Karimun dan akan berlangsung selama 2 hari (31 Agustus - 1 September 2020). Adapun materi bimbingan yang diberikan kepada calon pengantin adalah tentang mengelola dinamika perkawinan dan keluarga, mempersiapkan perkawinan yang kokoh, pentingnya memenuhi kebutuhan keluarga, menyiapkan generasi yang berkualitas, menjaga kesehatan reproduksi, mengelola konflik  keluarga.





Comments