Ditjen PHU & IPMHUI Sinergi Peningkatan Kualitas Manasik Haji dan Umrah

 

Ditjen PHU & IPMHUI Sinergi Peningkatan Kualitas Manasik Haji dan Umrah

  • Selasa, 29 September 2020 17:44 WIB

Jakarta (Kemenag) --- Kemenag terus berupaya meningkatkan kualitas manasik haji dan umrah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin sinergi dengan Ittihad Pembimbing Muthowif Haji dan Umrah Indonesia (IPMHUI).

Sinergi ini ditandai penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar dengan Ketua IPMHUI Ali Masykur Musa di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (29/09). 

Hadir sebagai saksi, Direktur Bina Haji Khoirizi, Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji Arsad Hidayat, serta jajaran pengurus IPMHUI.

Nizar mengatakan, kerjasama ini merupakan langkah efektif dan implementatif, guna meningkatkan kualitas pembimbing ibadah haji dan umrah. Dia berharap ke depan, lahir pembimbing ibadah yang profesional dan memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan Kemenag.

“Ini langkah efektif untuk meningkatkan kualitas pembimbing ibadah haji dan umrah yang profesional. Diharapkan, standar yang akan dirumuskan  nantinyadiakui secara nasional bahkan internasional,” ujar Nizar.

Menurut Nizar, MoU ini harus segera ditindaklanjuti, antara lain dengan merumuskan standar kompetensi pembimbing manasik haji dan umrah. Termasuk dalam cakupan MoU ini juga, rumusan standar materi, sarana prasarana, dan pembiayaan. "Muthowif nantinya tidak hanya dipahami sebagai pendamping haji, tapi juga membimbing serta mendampingi rangkaian ibadah haji dan umrah di tanah suci," jelasnya.

Ali Masykur Musa mengapresiasi kerjasama ini. Menurutnya, kerjasama ini merupakan langkah awal dalam persiapan membina dan mendampingi tamu-tamu Allah. 

“MoU Kemenag dan IPMHUI berdimensi ibadah ruhani yaitu memenuhi undangan Allah melalui ibadah haji,” terangnya.

MoU ini akan ditindaklanjuti dengan merumuskan bersama konsep peningkatan kapasitas pembimbing haji dan umrah.

"IPMHUI selalu siap untuk apa saja yang menyangkut perbaikan dalam peningkatan kapasitas pembimbing haji dan umrah, dalam planing, aktualisasi dan evaluasi," jelasnya.

"MoU ini menjadi payung kegiatan dan pintu bagi stakeholder, ormas keagamaan dan biro travel untuk bisa melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang berkualitas,” pungkasnya.

Comments